SEKRETARIS PERUSAHAAN

Sehubungan dengan pemenuhan POJK No. 35/2014, maka berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 009/DIR/CORPSEC/ VII/2018 tanggal 16 Juli 2018, Perseroan telah menunjuk Francis Indarto sebagai Sekretaris Perusahaan yang menjalankan tugas-tugas Sekretaris Perusahaan. Keterangan singkat mengenai Francis Indarto dapat dilihat pada subbab Pengurus dan Pengawasan Perseroan.